Layanan Administrasi Kependudukan
Lengkapi data dan dokumen persyaratan secara online. Setelah pengajuan dikirim, Anda akan mendapatkan nomor antrean dan QR untuk memantau proses.
Langkah 01
Pilih jenis layanan administrasi kependudukan yang Anda butuhkan.
Pengajuan pembuatan akta kelahiran.
Pengajuan pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga.
Pengajuan Kartu Identitas Anak.
Langkah 02
Pastikan data sesuai dengan dokumen kependudukan Anda.
Masukkan tepat 16 digit.
Nomor ini digunakan untuk menerima notifikasi pengajuan.
Langkah 03
Upload dokumen sesuai persyaratan layanan yang dipilih.
Sistem akan membuat nomor antrean dan QR Code. Link status juga akan dikirim ke nomor WhatsApp Anda.
Pastikan seluruh data sudah benar sebelum dikirim.